CONTOH SURAT “PERJANJIAN KONTRAK RUMAH”


CONTOH SURAT “PERJANJIAN KONTRAK RUMAH”  (sederhana)

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama    : AJI MASSAID, MBA
Alamat  : Jalan  TEUKU UMAR  No. 108
MENTENG, JAKARTA PUSAT
No KTP : 007

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik

2. Nama   : OBAMA IRAMA
Alamat : JL. SUBANG NO 89, MENTENG
No KTP : 008

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah

Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Perumahan JL. DIPONEGORO No. 99 MENTENG JAKARTA PUSAT. Terhitung mulai tanggal 21 – 12 – 2012 sampai dengan 21 -12-  2015.

Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : $. 500.000. ( Lima Juta Lima Ratus Ribu DOLAR ) untuk masa kontrak 3 ( Dua Tahun).

Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.

Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.

Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.

Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.

Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.

Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.

Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.

Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.

Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.

JAKARTA, 21 -12 -2012

Pihak Kesatu                                                    Pihak Kedua

AJI MASSAID, MBA                                    OBAMA IRAMA

Saksi-saksi

TUKUL SYAH PUTRA,                                      OLGA ARWANA

demikianlah CONTOH SURAT “PERJANJIAN KONTRAK RUMAH”  (sederhana) semoga bermanfaat.

Salam

6 responses to “CONTOH SURAT “PERJANJIAN KONTRAK RUMAH”

  1. Ping balik: Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Sederhana | Contoh Surat

  2. Ping balik: Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Sederhana | Contoh Surat

  3. I feel this is one of the so much significant information
    for me. And i am happy studying your article. However want to
    commentary on some general issues, The site taste is ideal, the articles is
    really great : D. Good process, cheers

  4. Heya i am for the primary time here. I found this board and I find It truly useful & it helped me out
    much. I am hoping to offer one thing back and help others like you helped me.

Tinggalkan Balasan ke Arletha Batalkan balasan